SHALAT GAIB UNTUK JENAZAH YANG TIDAK DITEMUKAN
🕌 SHALAT GAIB UNTUK JENAZAH YANG TIDAK DITEMUKAN
••••••
🖊️ Pendapat yang dirajihkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Imam Ibnul Qayyim, Syaikh al-Albani, dan Syaikh Muqbil rahimahumullah terkait dengan shalat gaib adalah hanya dilakukan untuk jenazah seorang muslim yang wafat di suatu negeri yang tidak ada seorang pun yang menyalatinya.
👉🏻 Hal ini seperti perbuatan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melakukan shalat gaib pada hari wafatnya Najasyi (Raja Habasyah ketika itu).
(HR. al-Bukhari no. 1245 dan Muslim no. 951 dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu anhu)
🖊️ Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
صَلُّوا عَلَى أَخٍ لَكُمْ مَاتَ بِغَيْرِ أَرْضِكُمْ
“Shalatilah saudara kalian yang wafat bukan di negeri kalian.”
قَالُوا: مَنْ هُوَ؟
Para sahabat bertanya,
“Siapa dia?”
قَالَ: النَّجَاشِيُّ
Rasulullah shallallallahu alaihi wa sallam menjawab, “Najasyi.”
(HR. Ibnu Majah no. 1537 dari sahabat Huzaifah bin Usaid radhiallahu anhu dengan sanad yang sahih)
☝🏻 Artinya, ketika itu tidak ada yang menyalatinya di negeri Habasyah yang penduduknya beragama Nasrani.
📍 Ada beberapa kondisi yang dikiaskan oleh para ulama dengan peristiwa an-Najasyi tersebut untuk dilakukan shalat gaib, di antaranya:
1️⃣. Mati tenggelam dan tidak ditemukan jenazahnya,
2️⃣. Jasadnya dimakan bintang buas,
3️⃣. Jenazah dimakan ikan dan yang semisalnya, yang positif mati tetapi tidak dapat ditemukan atau diselamatkan jasadnya.
📚 Di antara kitab literatur dalam masalah ini ialah kitab Ahkamul Janaiz karya Syakh al-Albani, kitab Zadul Ma’ad karya Imam Ibnul Qayyim, dan kitab al-Inshaf (2/509).
Wallahu a’lam,
••> termasuk pula dalam hal ini adalah korban jatuhnya pesawat yang jenazahnya tidak ditemukan.
••> Demikian pula korban musibah tanah longsor yang jenazahnya tidak bisa dievakuasi.
Wallahu a’lam bish-shawab.
(Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar حفظه الله تعالى ) Sumber: asysyariah.com